Nov 10
22
Apakah perlu mendaftarkan Hak Cipta produk anda ?
Malam tadi saat sedang berdiskusi dengan manajemen distrokaosmuslim, kami mendapatkan masukan yang sangat bermanfaat. Ada pertanyaan yang menggelitik kami semua, “Perlukah mendaftarkan hak cipta produk ? apa pentingnya hak cipta sehingga harus mendaftarkannya ?”
Hak cipta memang belum akan terasa pentingnya jika produk anda masih belum dikenal dan dicari oleh banyak orang. Jika pada suatu waktu produk anda mulai terkenal dan dicari banyak orang, maka akan ada pihak-pihak tertentu yang akan memanfaatkan momen tersebut demi keuntungannya sendiri.
Sebagai contoh yang sederhana lihat saja Blackberry, gadget besutan RIM tersebut awalnya biasa saja, akan tetapi saat mulai dikenal dengan desain QWERTY dan sistem yang digunakan maka mulai banyak orang yang mencari untuk memakainya. Saat ini akan mudah mendapatkan produk-produk lain yang meniru Blackberry tersebut.
Produk palsu atau tiruan sudah pasti akan dijual dengan harga yang lebih murah dari produk yang asli. Coba bayangkan jika produk anda ditiru oleh orang lain…sudah pasti anda kesal dan akan mengalami kerugian.
Pada saat itulah Hak Cipta dirasakan sangat penting karena anda bisa menuntut secara hukum jika ada pihak lain yang meniru produk anda karena sudah terdaftar sebagai Hak Cipta anda.
Menurut kami sangatlah perlu untuk mendaftarkan Hak Cipta produk anda sebagai aset anda kedepan jika terjadi hal-hal yang tidak anda inginkan.
Bagaimana cara mendaftar Hak Cipta produk anda ? untuk mendaftarkan Hak Cipta silahkan kunjungi website Direktorat Jenderal Hak Kekayan Intelektual.
download Katalog kaos distro 
Artikel lain yang harus anda simak :
|
|
|
|
|




Ingin mendapat ebook "TIPS MERAWAT KAOS DISTRO ANDA " ? silahkan daftarkan alamat Email anda. 


